Rapat Rutin SMA Negeri 4 Jambi

Jumat, 25 Maret 2011 · 0 komentar

Pada hari Sabtu, tanggal 26 Maret 2011, civitas akademika SMA Negeri 4 Jambi mengadakan rapat rutin. Rapat ini mengagendakan beberapa hal antara lain tentang pentas seni dan perpisahan siswa kelas XII, tentang Ujian Nasioanal, tentang Ujian semester genap, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
* KBM : Kedisiplinan dalam KBM perlu ada peningkatan (0n time).
* Kegiatan remedial/pengayaan dilaksanakan setelah selesai ulangan harian atau ulangan semester 1, nilai rapor kenaikan kelas sudah final, artinya tidak ada lagi remedial untuk memperbaiki nilai pada tingkat kelas yang dibawahnya. Pembagian rapor mid semester 2 tanggal  11  April  2011.
* Evaluasi : Jadwal penyusunan kisi-kisi soal dalam bentuk software dan hardware, yang diserahkan kepada tim evaluasi dalam bentuk software, paling lambat tanggal 30 April 2011.
* Kompetisi LPI, tim SMAN 4 Jambi hari Sabtu 26 Maret 2011 akan bertanding menghadapi tim SMKN 2 Jambi.  Seluruh suporter  dari SMAN 4  Jambi diharapkan dapat memberi dukungan positif dan tidak melakukan tindakan tercela yang dapat merugikan banyak pihak.
* Kegiatan Pensi dan pelepasan siswa kelas XII Tahun 2011 akan dilaksanakan tanggal  7  April  2011 bertempat di RCC Kota Jambi.




Ujian Nasional 18-21 April 2011

· 0 komentar

Penulis: Luki Aulia | Editor: Glori K. Wadrianto
Selasa, 4 Januari 2011 | 13:03 WIB
   
PRIYOMBODO/KOMPAS IMAGES Ilustrasi: Pada UN 2011 mendatang pemerintah tak lagi menggelar UN ulang. Siswa yang tidak lulus UN disarankan mengikuti ujian paket C untuk siswa SMA.
JAKARTA, KOMPAS.com — Ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Sementara jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan dilaksanakan 25-28 April 2011.
Jadwal UN ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh Senin (4/1/2011) di Jakarta.
Dalam UN April mendatang sudah digunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly mengatakan, UN Susulan SMA/MA/SMK akan dilaksanakan 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.
Sementara UN Susulan SMP/MTs diselenggarakan 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada tanggal 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," kata Mansyur.
Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain. "Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," kata Nuh.
Nuh melanjutkan, dari peta nilai akan dilakukan analisis setiap sekolah. Sekolah yang nilainya rendah akan dilakukan intervensi seperti tahun 2010 yakni memberikan insentif dana sebesar Rp 1 miliar sebagai stimulus kepada 100 kabupaten/kota yang memiliki nilai UN rendah.
Insentif dana itu diberikan pada kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen. Selain dana, pemerintah juga melakukan intervensi program peningkatan kompetensi guru dan remedial. "Tidak ada target khusus kelulusan siswa. Targetnya kejujuran pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," kata Nuh.

Prof Mansyur Ramli: 5 Paket Soal UN 2011 Perkecil Peluang Nyontek

Sabtu, 19 Maret 2011 · 0 komentar

Nurvita Indarini - detikNews

Prof Mansyur Ramli: 5 Paket Soal UN 2011 Perkecil Peluang NyontekJakarta - Pada Ujian Nasional (UN) tahun 2011 ini, akan ada sesuatu yang berbeda. Jika sebelumnya hanya ada 2 paket soal untuk peserta UN, kini soal yang dibagikan ada 5 paket untuk satu ruangan."Kalau 5 paket artinya ada 5 macam soal sehingga memperkecil peluang untuk saling kerjasama, menyontek," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemendiknas) Prof Mansur Ramli.
Berikut ini wawancara detikcom dengan Mansyur, Kamis (24/2/2011):

Apa pertimbangan 5 paket soal dalam satu ruangan di UN?

Pertama agar di ruangan ujian, kalau 5 paket artinya ada 5 macam soal sehingga memperkecil peluang untuk saling kerjasama, menyontek. Kemudian kedua, juga memperkecil siapa pun yang mau intervensi karena kesulitan. Itulah alasan utama kenapa diperbanyak paketnya.

Semula dirancang bila memungkinkan adalah 20 paket. Tapi tampaknya agak sangsi, jangan sampai di percetakan nanti muncul kekhawatiran tidak mampu atau ada soal yang lembarnya terbalik-balik.

Ke depannya akan diperbanyak lagi paket soalnya?

Ini kita bertahap dengan mencoba 5 paket. Ke depan, dipertimbangkan untuk ditambah paket. Jadi kita semakin membangun sistem. Ini merupakan cara untuk mengurangi kesempatan mencontek, mengintervensi.

Ini tentu belajar dari pengalaman UN sebelumnya?

Dari pengalaman, di UN ternyata banyak siswa yang tidak lulus karena ada intervensi. Kalau percaya diri, peluangnya lulus tinggi. Contoh, ada beberapa sekolah karena ditemukan intervensi maka ujian dibatalkan. Ketika dihitung yang lulus, hanya 60 persen.

Lalu ketika ujian dibatalkan lalu diuji kembali dan diawasi ketat, yang terjadi justru lebih dari 90 persen lulus. Artinya kalau diberi kesempatan untuk percaya diri, tanpa diganggu (orang yang berikan jawaban), peluang lulusnya lebih tinggi. Ini karena bahan ujian sudah dibagi. Sepanjang siswa belajar, maka kesempatan lulus tinggi.

Tahun lalu masih banyak juga yang mencoba intervensi siswa?

Ya, banyak spekulan yang menjual jawaban yang tidak benar. Kalau ada yang membeli ini karena orangtua dan siswa berpikiran pendek. Berpikir yang penting lulus tanpa berpikir panjang. Sehingga mereka percaya saja dengan penjual jawaban itu. Karena jawabannya salah ya tidak lulus.

Sosialisasi 5 paket soal UN sudah selesai dilakukan?

Sosialisasi kepada yang terkait sudah. Kalau kepada siswa, nanti ketika ujian ya sudah akan langsung ada paket soal. 5 Paket ini untuk SMP dan SMA. Ini semua sudah ada Prosedur Operasi Standar (POS)-nya.

Kapan UN dilakukan?

Untuk tingkat SMP pada tanggal 25-28 April 2011. UN susulan untuk SMP dan sederajat pada 3-6 Mei 2011. Pengumuman UN 2011 tingkat SMP paling lambat 4 Juni.

Sedangkan untuk tingkat SMA diadakan pada tanggal 18-21 April. UN 2011 susulan untuk SMA dan sederajat pada 25-28 April. Lalu, hasil UN untuk SMA akan diumumkan di sekolah masing-masing pada 3-6 Mei. Kalau tidak salah, jadwalnya sudah benar begitu.

Bagaimana dengan nilai kelulusan UN?

Prinsipnya kelulusan siswa antara lain ditentukan oleh nilai akhir yaitu gabungan antara nilai ditentukan oleh nilai akhir yaitu gabungan antara nilai UN yang diselenggarakan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) dan nilai ujian sekolah (US) yang mengakomodir rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 untuk SMP dan SMA.

Bobot penggabungan adalah 60% untuk UN dan 40% untuk US. Misal nilai UN = 8 dan US = 9. Nilai akhirnya = 8 X 0,6 + 9 X 0,4 = 4,8 + 3,6 = 8,4 berarti lulus karena syarat kelulusannya adalah 5,5.

Adakah kendala menjelang UN 2011?

Sampai saat ini belum ada hambatan. Ini Karena UN sudah beberapa tahun dilaksanakan. Sekarang sedang masa lelang untuk percetakan. Ada yang sudah mulai minggu lalu dan ada juga yang mulai minggu ini. Sebelum UN, percetakan harus sudah selesai. Kita sudah koordinasi.

Bagaimana mekanisme lelang percetakan soal UN?

Lelang terbuka. Sama seperti sebelumnya. Hanya saja ada proses yang kita tambahkan ke peserta lelang sebelum ditetapkan pemenang. Jadi ada tim dari pusat yang akan lihat percetakannya. Kita akan lihat pengamanannya, karena ada percetakan yang pengamanannya kurang bagus.

Kita tidak ingin orang masih bisa lalu lalang di lingkungan percetakan padahal ini harus diisolasi. Ini kan dokumen negara, kerahasiaan harus dijamin.

UN gratis dan tidak dipungut pembayaran?

Tidak ada pungutan. Kalau harus melunasi SPP dulu, itu urusan sekolah masing-masing. Mungkin juga ada sekolah yang membuat pengayaan dan sebagainya, karena tidak bisa membiayai sendiri lalu menginginkan partisipasi orangtua siswa, itu urusan di satuan pendikannya.
(vit/nwk)

LOMBA SEKOLAH SEHAT TINGKAT PROVINSI JAMBI

· 0 komentar



Lomba Sekolah Sehat (LSS) dilaksanakan sejak tahun 1991. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan dorongan dan motivasi untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) oleh instansi terkait di berbagai tingkatan administrasi. Disamping itu juga dalam rangka memotivasi dan peningkatan pembinaan terhadap Usaha Kesehatan Sekolah serta untuk meningkatkan kebiasaan hidup sehat para peserta didik, dan meningkatkan derajat kesehatan secara utuh.
Pelaksanaan lomba sekolah sehat ini merupakan kegiatan yang bersifat nasional dan strategis, artinya kegiatan ini dilakukan serentak dan berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional dan dilakukan setiap tahun sehingga melalui kegiatan ini diharapkan tidak semata-mata meningkatkan kualitas pendidikan dan usaha peningkatan menuju sekolah sehat tapi dapat juga memberikan kontribusi dalam pencapaian Visi dan Misi Kota Jambi.
Untuk mendukung pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat tersebut, SMA Negeri 4 Jambi yang ditunjuk mewakili SMA/SMK se-Kota Jambi terus berbenah diri dengan membangun dan merenovasi sarana penunjang, antara lain renovasi ruang UKS, ruang OSIS, sarana WC siswa dan Guru, kantin sekolah, sarana irigasi, parkir, westafel, taman sekolah, dan lain-lain. Perubahan itu dapat dilihat sebagai berikut :

Untuk itu dalam rangka penilaian Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Provinsi Jambi tersebut. Pada tanggal 25 November 2010, Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Jambi melakukan penilaian terhadap SMA Negeri 4 Jambi, yang mewakili SMA/SMA se-kota Jambi. Dalam penilaian tersebut dihadiri oleh beberapa unsur pemerintah daerah Kota Jambi.
Dalam sambutannya Kepala SMA Negeri 4 Jambi mengatakan bahwa ajang penilaian Lomba Sekolah Sehat ini Jambi tentunya akan meningkatkan motivasi jajaran pemerintah dan dunia pendidikan di Kota Jambi untuk lebih bersemangat dan lebih giat lagi dalam meng-integrasi-kan pemikiran dan kegiatan pada usaha peningkatan kesehatan sekolah menuju sekolah yang sehat dan berstandar nasional bahkan internasional. Lebih lanjut dikatakan ”Dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan fungsi sekolah perlu mendapatkan perhatian yang serius serta ditumbuh-kembangkan secara seimbang sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan dapat berfungsi sebagai wahana untuk peningkatan sumber daya manusia sebagai generasi penerus bangsa”.
Pada kegiatan Lomba Sekolah Sehat ini, yang menjadi titik berat perhatian pembinaannya berada pada sekolah dan lingkungannya yang secara seimbang baik fisik maupun non fisik, dimana kegiatan belajar mengajar, sarana dan prasarana serta kegiatan ekstra lainnya yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah sehingga penilaian sekolah sehat ini akan memberikan dorongan dan motivasi untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) oleh instansi terkait di berbagai tingkatan administrasi.
Pengembangan fungsi sekolah terutama fungsi pendidikan, pengajaran, dan sosialisasi menjadi dasar dalam rangka terwujudnya pengembangan kecerdasan dan intlektual serta pengetahuan tentang kesehatan yang optimal pada anak didik. hal itu secara langsung juga berpengaruh pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang ditentukan oleh keberhasilan di bidang pendidikan, dan kesehatan. oleh karena itu, Indek Pembangunan Manusia (IPM) menjadi perhatian utama pemerintah dari pusat sampai ke daerah, termasuk Kota Jambi. Disamping itu Indek Pembangunan Manusia (IPM) juga merupakan tolak ukur daya saing suatu daerah dengan daerah lainya dan antara suatu bangsa dengan bangsa lainnya. (posted by cr)

Cara Penetapan KKM

· 0 komentar

Bagaimana Menetapkan KKM?
Tujuan : Setelah membaca postingan ini, diharapkan semua pembaca – terutama guru – sanggup menyusun KKM mata pelajarannya sendiri.

KKM yang merupakan singkatan dari Kriteria Ketuntasan Minimal adalah salah satu tuntutan dari kurikulum KTSP yang berlaku sejak tahun 2006 di Indonesia. Tuntutan ini merupakan kriteria untuk menentukan kelulusan peserta didik. Jika nilai peserta didik berada di atas atau sama dengan KKM maka peserta didik dinyatakan lulus, dan sebaliknya jika nilai peserta didik di bawah KKM, maka peserta didik itu belum dapat dikatakan sudah lulus. Jadi kita sebagai guru harus melihat pentingnya KKM dalan kurikulum KTSP. Pada jaman dulu, penilaian menggunakan sistem merah atau tidak. Nilai di bawah 6 dianggap merah dan nilai 6 ke atas dianggap sudah baik. Sekarang tidak lagi demikian.

Tanpa nilai KKM, maka guru tidak punya acuan menentukan siswa lulus atau tidak. Siswa mendapat nilai 50 pun bisa dianggap lulus jika KKM yang ditetapkan sebesar 50 dan siswa dengan nilai 70 juga bisa tidak lulus jika KKM yang ditetapkan sebesar 75. Satu lagi yang penting, yaitu guru tidak bisa menentukan KKM mata pelajaran dengan metoda kira-kira atau asal menebak saja. Ada kriteria-kriteria tertentu untuk dapat menentukan KKM. Tulisan ini akan merangkum seluk-beluk penentuan KKM dengan ringkas tanpa teori-teori yang njlimet dengan harapan semua guru yang membaca tulisan ini langsung dapat menentukan KKM mata pelajarannya sendiri dengan benar. Hanya saja saya mohon maaf jika contoh-contoh yang saya gunakan saya ambil dari mata pelajaran Fisika SMA/MA karena saya adalah seorang guru Fisika SMA.

Pertama-tama yang perlu kita ketahui adalah tingkatan-tingkatan KKM, yaitu :
  1. KKM Indikator
  2. KKM Kompetensi Dasar
  3. KKM Standar Kompetensi
  4. KKM Mata Pelajaran selama 1 Semester atau 1 Tahun
  5. KKM seluruh mata pelajaran (atau KKM Satuan Pendidikan)

Tingkatan tersebut berurutan, artinya tanpa ada KKM Indikator, tidak mungkin ada KKM Kompetensi Dasar, dan tanpa ada KKM Kompetensi Dasar, tidak mungkin ada KKM Standar Kompetensi, dan seterusnya. KKM Satuan Pendidikan adalah rata-rata dari seluruh KKM setiap Mata Pelajaran, sehingga semua guru yang mengajar harus dapat memberikan KKM mata pelajarannya kepada pihak sekolah. Jika satu mata pelajaran saja belum ada KKM-nya, maka perhitungan KKM Satuan Pendidikan tidak bisa dihitung.

Jadi, guru harus mulai menghitung KKM-nya berdasarkan KKM yang paling awal, yaitu KKM Indikator, jadi minimal, guru harus mempunyai indikator yang selalu tercantum dalam silabus mata pelajaran. Karena Standar Isi KTSP yang diberikan oleh Pemerintah hanyalah berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar saja, maka setiap guru harus dapat membuat indikatornya masing-masing. Indikator ini berfungsi utuk membuat soal-soal ujian, karena semua soal ujian harus bertolak dari indikator yang dibuat oleh guru tersebut. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) telah mempermudah hal ini dengan memberikan acuan indikator yang seragam berdasarkan hasil musyawarah bersama para guru mata pelajaran di setiap sekolah di suatu wilayah (misalnya : MGMP Fisika Kota Bandung), meskipun demikian, guru mata pelajaran dapat menambahkan atau mengurangi indikator dari MGMP tersebut sesuai tujuannya sendiri (atau membuat sendiri indikatornya) karena itulah inti dari KTSP, yaitu memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada Tingkat Satuan Pendidikan (contoh : SMA, SMP, MA, dll) untuk dapat mengembangkan kurikulumnya sendiri. Indikator yang ditentukan oleh MGMP hanyalah bersifat acuan saja.

Untuk permasalahan indikator, saya menganggap semua guru sudah memilikinya sehingga saya tidak akan membahas cara membuat indikator di tulisan ini. Nah, sekarang bagaimana cara menentukan KKM Indikator? Setidaknya guru harus memperhitungkan 3 aspek yang sangat penting, yaitu :
  1. Tingkat Kompleksitas => Berhubungan dengan tingkat kesukaran dari suatu indikator
  2. Daya Dukung Sekolah => Berhubungan dengan fasilitas sarana/prasarana dari sekolah masing-masing
  3. Intake (Tingkat Kemampuan) Siswa => Berhubungan dengan kemampuan siswa sendiri.
Jadi, ketiga aspek dari KKM telah mencakup 3 segi yang penting, yaitu dari segi pelajaran itu sendiri, dari segi pihak sekolah dan dari segi siswa, sehingga nilai KKM untuk setiap indikator berbeda, juga nilai KKM untuk setiap pelajaran berbeda bahkan juga nilai KKM untuk semester 1 dan semester 2 dari pelajaran yang sama juga berbeda. Perbedaan nila KKM ini perlu disadari oleh guru karena setiap indikator memiliki tingkatan-tingkatan yang berbeda baik dari segi kesukaran pejarannya, daya dukung sekolah atau kemampuan siswanya.

Contoh :

Mata pelajaran Fisika SMA Kelas XI Semester 2
Standar Kompetensi :

2. Menerapkan konsep dan prinsip mekanika klasik sistem kontinu dalam menyelesaikan masalah
Kompetensi Dasar :
2.1 Menformulasikan hubungan antara konsep torsi, momentum sudut, dan momen inersia, berdasarkan hukum II Newton serta penerapannya dalam masalah benda tegarIndikator :
2.1.1 Menerapkan dan memformulasikan konsep torsi pada berbagai bentuk benda tegar yang berhubungan dengan rotasi benda itu
2.1.6 Menganalisis masalah dinamika rotasi benda tegar dalam berbagai keadaan dengan menggunakan prinsip torsi, hukum II Newton maupun kekekalan energi

Perhatikan kedua indikator yang berasal dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang sama. Guru Fisika pasti mengerti perbedaan jelas dari kedua indikator tersebut. Indikator yang pertama (nomor 2.1.1) jauh lebih mudah dibandingkan indikator kedua (nomor 2.1.6), karena indikator kedua membutuhkan analisis gaya dan analisis torsi yang tidak mudah, karena itu dari segi tingkat kompleksitas, indikator no. 2.1.6 labih tinggi daripada indikator no. 2.1.1.

Segi daya dukung sekolah juga harus diperhitungkan dalam menilai KKM, dari contoh di atas, tentu setiap sekolah akan berbeda-beda pendukungnya. Dukungan tersebut antara lain :
  1. Buku pelajaran yang merata pada semua siswa
  2. Modul pelajaran yang dibuat sendiri oleh guru
  3. Metode pembelajaran yang sesuai dengan materi
  4. Alat-alat Demo yang sesuai dengan materi
  5. Alat-alat eksperimen
  6. Animasi komputer (file flash, file swf, file mpg, dll) beserta komputer/note book dan proyektor LCD yang mendukung.
  7. Jumlah siswa yang tidak terlalu banyak dalam kelas.
  8. Suasana kelas yang menyenangkan.
  9. Dll.

Sekolah yang memiliki dukungan-dukungan tersebut tentu dapat memberi poin yang lebih pada segi ini dibandingkan sekolah yang hanya mempunyai 1 atau 2 pendukung-pendukung tersebut. Inilah sebabnya penentuan KKM tidak bisa hanya melalui forum MGMP, karena tidak semua sekolah merata dalam hal daya dukung.

Satu segi lagi adalah dari Intake siswa atau kemampuan dasar siswa. Bagi sekolah-sekolah yang memberikan kriteria penerimaan siswa dari rata-rata nilai yang tinggi tentu akan berbeda dengan sekolah-sekolah yang menetapkan kriteria penerimaan siswa dari rata-rata yang lebih rendah. Ini juga yang menyebabkan guru setiap mata pelajaran harus dapat membuat nilai KKM-nya sendiri. Juga aspek intake siswa juga perlu memperhatikan gaya belajar siswa. Ada siswa yang gaya belajarnya kinestetik, gaya belajar audio maupun gaya belajar visual. Jika materi pelajaran yang disajikan dengan metode tertentu sudah sesuai dengan gaya belajar siswa atau kelas, maka kita bisa mengharapkan nilai yang tinggi pada aspek ini untuk indikator yang tertentu

Setelah kita mengerti hal ini, marilah kita melangkah lebih jauh untuk dapat membuat sendiri nilai KKM untuk mata pelajaran kita masing-masing.

Langkah 1 Buat indikator (berdasarkan SK dan KD pada standar isi)

Langkah 2 Buat KKM untuk setiap indikator berdasarkan 3 aspek (Tingkat kompleksitas, daya dukung sekolah dan intake siswa)

Langkah 3 Buat KKM KD, yaitu rata-rata seluruh KKM Indikator pada KD tersebut.

Langkah 4 Buat KKM SK, yaitu rata-rata seluruh KKM KD pada SK tersebut.

Langkah 5 Buat KKM Semester, yaitu rata-rata seluruh KKM SK pada semester tersebut.

Langkah yang pertama tidak akan dibahas pada postingan ini karena saya menganggap
semua guru sudah memiliki indikator di silabus mereka masing-masing.

Langkah ketiga sampai kelima hanyalah merata-ratakan nilai dari langkah yang sebelumnya, sehingga tidak usah dibahas dengan detil di sini.

Yang sangat perlu dibahas dengan detil adalah langkah ke-2, yang merupakan dasar dari seluruh KKM yang ada. Untuk setiap indikator, harus dianalisa tiga aspek KKM. Setiap aspek KKM memiliki cara penilaian yang berbeda. Setidaknya ada dua cara menilai KKM indikator. Perhatikan contoh di bawah ini :

Menilai KKM menggunakan skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran

Perhatikan aspek penilaian Kompleksitas, semakin tinggi kompleksitas maka nilainya semakin rendah. Hal ini berbeda dengan daya dukung dan intake siswa, semakin tinggi daya dukung, semakin tinggi juga nilainya. Demikian juga dengan intake siswa, semakin tinggi kemampuan siswa, maka smakin tinggi juga nilainya. Nilai-nilai di atas yang menyatakan mana nilai yang tinggi, sedang maupun rendah, bukanlah nilai yang mutlak, karena nilai tersebut bisa ditetntukan oleh guru itu sendiri, oleh kumpulan guru mata pelajaran, oleh pihak sekolah maupun oleh MGMP, jadi nilai yang ada di atas hanyalah sekedar gambaran saja.

Cara yang kedua dapat juga dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan. Cara ini lebih mudah daripada cara pertama, tetapi cara pertama lebih teliti daripada cara kedua.

Perhatikan penilaian kompleksitas yang berkebalikan dengan penilaian daya dukung maupun intake siswa.

Setiap indikator yang ada harus diberikan tiga penilaian di atas lalu jika hasilnya dirata-ratakan, maka jadilah yang namanya KKM indikator. Mudah kan???

Untuk penilaian cara kedua, jangan lupa untuk merata-ratakan sehingga diperoleh nilai tertinggi seratus, untuk itu perlu membagi dengan 9.

Contoh : Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:

(1 + 3 + 2)/9 x 100 = 66,7

Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.
Contoh dari mata pelajaran fisika untuk satu Kompetensi Dasar :

Mata Pelajaran : FISIKA
Kelas/semester : XI IPA / semester 2
Standar Kompetensi : 2. Menerapkan konsep dan prinsip mekanika klasik sistem kontinu dalam menyelesaikan masalah



Untuk diperhatikan, nilai KKM SK (Standar Kompetensi) belum bisa ditentukan karena perlu mengetahui nilai KKM KD (Kompetensi Dasar) dulu dengan lengkap, karena pada SK tersebut, ada 2 KD. Tabel di atas hanya memperhitungkan satu KD saja. Demikian juga dengan KKM Semester yang adalah rata-rata dari KKM SK, harus menghitung dulu KKM SK pada semester 2 tersebut, yaitu ada 2 SK, maka KKM semester bisa dihitung.

Untuk melihat nilai KKM lengkap semester 2 kelas XI IPA SMA dalam pelajaran fisika, bisa mendownload disini

Dengan tetap mengingat bahwa nilai aspek daya dukung dan intake siswa pasti berbeda untuk tiap sekolah meskipun nilai kompleksitas mungkin sama.

Untuk kelas X di semester awal, tentu kita tidak bisa mengetahui bagaimana intake siswa yang sesungguhnya, karena itu bisa dicari dengan beberapa cara :
  1. Dengan mengambil dulu nilai minimal sebagai batas masuk sekolah tersebut.
  2. Dengan melihat nilai pretest untuk masuk ke sekolah (jika ada)
  3. Dengan melihat nilai raport SMP dari siswa secara rata-rata
  4. Dengan mengadakan pretest sendiri

SMM ISO 9001:2008

· 0 komentar

SMM ISO

Pada awal tahun 2010 SMA Negeri 4 Jambi menerima sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) Standar Internasional ISO 9001:2008. ISO 9001:2008 berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen mutu yang mengarahkan organisasi untuk mengendalikan proses-prosesnya menuju pencapaian sasaran-sasarannya termasuk diantaranya kepuasan pelanggan, kesesuaian dengan peraturan dan perndang-undangan serta peningkatan berkesinambungan. Dalam penerapan sistem manajemen mutu ini, organisasi bisa menjalani proses sertifikasi dari Lembaga yang independen sebagai bukti atas kesesuaiannya memenuhi berbagai persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 sehingga lebih meningkatkan kepercayaan mitra bisnisnya/ stake holdernya. Saat ini penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001 berlangsung di berbagai sektor bisnis komersil manufaktur ataupun jasa serta organisasi non profit dan institusi pemerintahan di 170 negara. Menurut standar seri ISO 9000, Dokumentasi merupakan sesuatu yang jauh lebih luas dari pada sekedar arsip, catatan, (dan tentu saja foto-foto yang mungkin sempat Anda bayangkan). Dan ketika perusahaan/ organisasi berupaya untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, maka perusahaan/ organisasi perlu menetapkan Dokumentasi Sistem Manajemen Mutunya sesuai persyaratan standar sebagai landasan penerapan dan peningkatan mutu yang berkesinambungan. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 sebagai Standar yang generik memerlukan dokumentasi dengan intepretasi yang tepat sesuai bidang industri maupun layanannya serta penerapannya membutuhkan strategi agar diterima dan dijalankan oleh semua karyawan.
Training ISO 9001:2008 ini akan mengarahkan dan memberi kepahaman kepada peserta dalam menyiapkan dan menyusun dokumentasi yang teruji sebagai dasar penerapan dan evaluasi, serta strategi penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 bagi perusahaan yang berkomitmen menghasilkan produk dan layanan bermutu serta kinerja yang tinggi.
GARIS BESAR PROGRAM TRAINING ISO 9001:2008
  1. Prinsip-prinsip Sistem Manajemen Mutu ISO 9000
  2. Pemahaman Persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
  3. Penyusunan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
  4. Penyusunan Dokumen Persyaratan Sistem Manajemen Mutu
  5. Penyusunan Dokumen Persyaratan Tanggung Jawab Manajemen
  6. Penyusunan Dokumen Persyaratan Manajemen Sumber Daya
  7. Penyusunan Dokumen Persyaratan Realisasi Produk dan Layanan
  8. Penyusunan Dokumen Persyaratan Analisis, Pengukuran dan Peningkatan
  9. Perencanaan Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
  10. Organisasi Komite Penerapan SMM ISO 9001:2008
  11. Kiat-kiat dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
  12. Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu
Diharapkan setelah mengikuti training ISO 9001:2008, peserta :
  1. Mampu menuangkan kebijakan-kebijakan dalam dokumen SMM ISO 9001:2008
  2. Mampu merencanakan langkah-langkah pengembangan sistem manajemen mutu berdasarkan persyaratan ISO 9001:2008
  3. Mampu mengidentifikasi sumber daya & kemampuan yang dibutuhkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008
  4. Mampu bekerjasama dan mendukung Wakil Manajemen
  5. Mampu memberi saran/ pilihan sumber daya dalam menerapkan ISO 9001:2008 di perusahaan/ institusi
  6. Mampu memberi saran/ pilihan Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu bagi perusahaan

SMAN 4 Dijadikan Sekolah Model PSB

· 0 komentar

Jambi Ekspres, 26 Mei 2010

Satu-satunya Sekolah PSB di Provinsi Jambi

GEDUNG : Saat ini SMAN 4 akan menjadi Sekolah Model Pusat Sumber Belajar (PSB). Saat ini SMAN 4 terus berbenah, terutama membangun taman agar lingkungannya indah.
JAMBI - Setelah menerima sertifkat ISO 9001 2008 beberapa waktu lalu, maka saat ini SMAN 4 Kota Jambi memiliki predikat sebagai Sekolah Model Pusat Sumber Belajar (PSB). Predikat ini rencananya akan mulai berlaku Juli 2010 dan saat ini SMAN 4 terus berbenah untuk menuju Sekolah Model Pusat Sumber Belajar (PSB).
Menurut Kepala SMAN 4 Kota Jambi, Drs Sugiono, MPd saat ini SMAN 4 menjadi salah satu Sekolah Model Pusat Sumber Belajar (PSB) di Indonesia. Dari sekitar 4 ribu SMA se-Indonesia, maka diverifikasi menjadi 132 sekolah. Sekolah ini terbagi pada 3 katagori yaitu Sekolah Model SKM, Sekolah Model BML dan Sekolah Model PSB.
“Jadi, dari 132 sekolah yang lulus verifikasi, maka menjadi 33 sekolah di Indonesia yang menjadi Sekolah Model Pusat Sumber Belajar (PSB). Nah SMAN 4 menjadi satu-satunya SMA di Jambi yang dipercayai sebagai Sekolag Model PSB dari Dirjen Pembinaan SMA,” sebut Sugiono, saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Dikatakannya Sugiono, Sekolah Model merupakan salah satu sekolah yang telah memenuhi atau mendekati 8 standar pendidikan yang dibuat Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP). Mulai dari standar isi, kompetensi kelulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
“SMAN 4 akan jadi pusat study banding dan segala macam pembinaan bahan ajar, karena memiliki standar ICT yang lengkap. Oleh karena itu mulai sekarang pembenahan terus dilakukan, baik standar sarana prasarana dan pengembangan sumber daya manusia (SDM),” jelas Sugiono seraya mengatakan predikat ini akan berlaku selama tiga tahun kedepan dan akan dievaluasi.
Kandidat doktor ilmu di salah satu Universitas di Malaysia ini mengatakan bahwa predikat ini merupakan salah satu cara peningkatan mutu pendidikan di SMAN 4. Dengan menjadi Sekolah Model PSB, maka SMAN 4 akan menjadi salah satu tempat study banding, dimana SMAN 4 akan menjadi salah satu contoh pembangunan SMA kedepan.
“Saat ini kita terus berbenah, dimana sekarang kita sedang mengusahakan untuk membangun perpustakaan berbasis ICT karena saat ini belum lengkap. Selain itu ada pembenahan laboratorium, pembinaan lingkungan karena saat ini kita belum memiliki taman, maka kedepan kita akan miliki taman yang indah,” bebernya.

Supervisi dan Evaluasi tahap II Sekolah Model SKM-PBKL-PSB di SMA Negeri 4 Jambi

· 0 komentar


Supervisi dan Evaluasi tahap II Sekolah Model SKM-PBKL-PSB
Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2010 memprogramkan kegiatan pembinaan pemenuhan SNP, pelaksanaan PBKL, pemanfaatan TIK dalam pembelajaran dan manajemen sekolah dan pelaksanaan KTSP di 132 SMA melalui program SMA Model Pembinaan SKM-PBKL-PSB. Salah satu kegiatan pembinaan yang diberikan kepada sekolah tersebut adalah supervisi dan evaluasi. Kegiatan supervisi dan evaluasi dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap I telah dilaksanakan pada akhir bulan September 2010. Sedangkan tahap II dilaksanakan awal Desember 2010 secara bertahap di 132 SMA. Fokus supervisi dan evaluasi tahap II adalah konfirmasi perkembangan kondisi sekolah meliputi pemenuhan profil SMA Model Pembinaan SKM-PBKL-PSB, keterlaksanaan program, dan kondisi penampilan, pelayanan dan prestasi sekolah.
Pada tanggal 13-14 Desember 2010 telah dilaksanakan Supervisi dan Evaluasi tahap II Sekolah Model SKM-PBKL-PSB dari Direktorat Pembinaan SMA di SMA Negeri 4 Jambi, adapun sebagai supervisor yaitu Ibu Enung S.Sunarya, S.Pd,M.Ed dan Bapak Ardiansyah Paramita, S.Hut .
Kegiatan hari pertama tanggal 13 Desember 2010 yaitu Ibu Endang Werdiningsih sebagai supervisor melakukan temu awal dengan Kepala Sekolah, PJP Sekolah Model, wakasek, dan guru. Setelah itu dilakukan studi dokumen hasil Verifikasi (bulan April) dibandingkan dengan hasil supervisi dan evaluasi tahap I (bulan September) Sekolah Model.
Adapun proses pelaksanaan supervisi dan evaluasi SMA Model Pembinaan SKM-PBKL-PSB tahap II dijelaskan dalam panduan meliputi tujuan, jadwal pelaksanaan, petugas, tahapan pelaksanaan, perangkat supervisi dan evaluasi, pelaporan, tata tertib dan pembiayaan. Dari hasil supervisi dan evaluasi tahap II ini diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat tentang kondisi sebenarnya di sekolah dalam pemenuhan SNP, keterlaksanaan PBKL, PSB dan KTSP.
Didalam petunjuk pelaksanaan supervisi dan evaluasi tahap II ada 7 form yang harus diisi dalam kegiatan supervisi dan evaluasi tersebut, yaitu :
  1. Form 1 adalah IDENTIFIKASI PENYEBAB MENURUNNYA HASIL SUPERVISI DAN EVALUASI TAHAP I TERHADAP HASIL VERIFIKASI
  2. Form 2 adalah KETERLAKSANAAN KESEPAKATAN HASIL PERTEMUAN PREANGER-BANDUNG
  3. Form 3 adalah PERKEMBANGAN KONDISI INDIKATOR PROFIL SMA MODEL PEMBINAAN SKM-PBKL-PSB (BERDASARKAN TINDAK LANJUT PREANGER/INFORMASI DARI SEKOLAH)
  4. Form 4 adalah PENYESUAIAN HASIL SUPERVISI DAN EVALUASI TAHAP I BERDASARKAN PENYEMPURNAAN SUBSTANSI INDIKATOR
  5. Form 5 adalah PERKEMBANGAN KONDISI INDIKATOR PENAMPILAN, PELAYANAN, DAN PRESTASI
  6. Form 6 adalah META EVALUASI SKOR 4 PADA BEBERAPA INDIKATOR KOMPONEN SI, SKL, STANDAR PROSES, STANDAR PENGELOLAAN, DAN STANDAR PENILAIAN
  7. Form 7 adalah PERKEMBANGAN KETERLAKSANAAN PROGRAM SEKOLAH (OKTOBER-NOVEMBER 2010)
Pada hari kedua tanggal 2 Desember 2010 dilakukan studi lapangan dan konfirmasi data/dokumen yang dilakukan oleh supervisor Ibu Enung S.Sunarya, S.Pd,M.Ed dan Bapak Ardiansyah Paramita, S.Hut dari Direktorat Pembinaan SMA. dan sekaligus pembuatan laporan akhir dari supervisi dan evaluasi tahap II baik dicetak dan via email
Hasil dari supervisi dan evaluasi tahap II secara umum ada peningkatan perkembangan dari hasil supervisi tahap II ini dalam pemenuhan SNP, keterlaksanaan PBKL, PSB dan KTSP.
Adapun Hasil Supervisi dan Evaluasi Tahap I dengan Tahap II sebagai berikut
No. ProgramKategori Tahap IKategori Tahap II
1. SKM, PBKL, PSB Standar II Standar II
2. SKM Standar II Standar II
3. PBKL - -
4. PSB Baik Baik
5. KTSP Baik Baik
6. Penampilan, Pelayanan, dan Prestasi Baik Baik
Demikian Hasil Supervisi dan Evaluasi Tahap II Sekolah Model Pembinaan SKM-PBKL-PSB yang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Jambi.
Semoga dengan hasil supervisi dan evaluasi tahap II ini dapat menjadi memacu kinerja seluruh civitas SMA Negeri 4 Jambi dalam menjalankan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.

Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Web

· 0 komentar

Pengantar
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sangat pesat, menurut catatan www.internetworldstats.com/ saat ini ada satu milyard pengguna internet di dunia. Penetrasi internet di Asia adalah 10%, sedangkan di Amerika mencapai 67%. Indonesia menduduki urutan ke 13 pengguna internet dunia dengan jumlah pengguna internet tahun 2006, sebanyak 18 juta orang. Angka itu mencapai 10 kali lebih besar dibanding lima tahun lalu. Tidak berlebihan apabila ada yang mengatakan bahwa TIK membawa gelombang baru menuju perubahan besar dalam sejarah kebudayaan manusia.
Tinsiri memberi perumpamaan yang sangat baik dalam menghadapi perkembangan TIK. Ia mengatakan, apabila TIK tersebut diibaratkan arus badai, maka setidak-tidaknya ada tiga kemungkinan sikap kita menghadapinya, yaitu mencoba bertahan melawan arus, hanyut terbawa arus, atau memanfaatkan arus. Dalam perumpamaan ini, sikap yang paling tepat adalah yang terakhir, memanfaatkan arus sebagai sumber energi. Demikian pula dalam dunia pendidikan. Arus TIK telah masuk ke dunia pendidikan. Hadirnya TIK di sekolah, di ruang kelas, di rumah, bahkan di kamar tidur siswa, tidak lagi dapat dibendung. Hadirnya TIK bukan lagi sebuah pilihan, kita memilih ataupun tidak, era TIK telah hadir.
TIK mempunyai potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan dalam dunia pendidikan. Pada blue print TIK Depdiknas, stidak-tidaknya disebutkan ada tujuh fungsi TIK dalam pendidikan, yakni sebagai sumber belajar, alat bantu belajar, fasilitas pembelajaran, standard kompetensi, sistem administrasi, pendukung keputusan, sebagai infrastruktur.
elearning
Salah satu kosa kata yang muncul dan populer bersamaan dengan hadirnya TIK dalam dunia pembelajaran adalah elearning. Elearning merupakan kependekan dari elektronik learning. Secara generik elearning berarti belajar dengan menggunakan elektronik. Kata elektronik sendiri mengandung pengertian yang spesifik yakni komputer atau internet, sehinga elearning sering diartikan sebagai proses belajar yang menggunakan komputer atau internet.
Sesungguhnya pengertian elearning sendiri mempunyai makna yang sangat luas dan masih dipersepsikan secara berbeda-beda. Pengertian elearning mencakup sebuah garis kontinum dari mulai menambahkan komputer dalam proses belajar sampai dengan pembelajaran berbasis web. Sebuah kelas yang dilengkapi dengan satu unit komputer untuk memutar sebuah CD pembelajaran interaktif, dalam batasan yang minimal telah dapat disebutkan bahwa kelas tersebut telah menerapkan elearning. Namun menurut batasan UNESCO, elearning paling tidak harus didukung oleh sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu mencakup; ketersediaan software bahan belajar berbasis TIK, ketersediaan software aplikasi untuk menjalankan pengelolaan proses pembelajaran tersebut, adanya SDM guru dan tenaga penunjang yang menguasai TIK, adanya infrastruktur TIK, adanya akses internet, adanya dukungan training, riset, dukungan daya listrik, serta dukungan kebijakan pendayagunaan TIK untuk pembelajaran. Apabila elemen-elemen tersebut telah tersedia, maka program dan pengelolaan elearning akan dapat dijalankan.
Software bahan ajar
Teknologi selalu mencakup hardware dan software. Hardware akan berguna apabila tersedia software di dalamnya, demikian pula sebaliknya software baru akan dapat bermanfaat apabila ada hardware yang menjalankannya.
Software dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu software operating sistem (OS), software aplikasi, dan software data atau konten. OS adalah software yang berfungsi sebagai sistem operasi, seperti DOS, Windows, Linux, dan Unix. Aplikasi adalah software yang digunakan untuk membangun atau menjalankan proses sesuai dengan perintah-perintah pemrograman, misalnya office, LMS, CMS, dll. Sedangkan data atau bahan ajar termasuk ke dalam kelompok software konten, misalnya bahan ajar baik berupa teks, audio, gambar, video, animasi, dll.
Dalam pengertian yang paling sederhana, suatu proses belajar akan terjadi apabila tersedia sekurang-kurangnya dua unsur, yakni orang yang belajar dan sumber belajar. Sumber belajar mencakup orang (nara sumber), alat (hardware), bahan (software), lingkungan (latar, setting), dll. Bahan ajar adalah salah satu jenis dari sumber belajar.
Bahan belajar merupakan elemen penting dalam elearning. Tidak ada elearning tanpa ketersediaan bahan belajar. Untuk itu, maka kemampuan seorang guru dalam mengembangkan bahan belajar berbasis web menjadi sangat penting.
Jenis bahan ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk konten baik teks, audio, foto, video, animasi, dll yang dapat digunakan untuk belajar. Ditinjau dari subjeknya, bahan ajar dapat dikatogorikan menjadi dua jenis, yakni bahan ajar yang sengaja dirancang untuk belajar dan bahan yang tidak dirancang namun dapat dimanfaatkan untuk belajar. Banyak bahan yang tidak dirancang untuk belajar, namun dapat digunakan untuk belajar, misalnya kliping koran, film, sinetron, iklan, berita, dll. Karena sifatnya yang tidak dirancang, maka pemanfaatan bahan ajar seperti ini perlu diseleksi sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Bahan belajar yang dirancang adalah bahan yang dengan sengaja disiapkan untuk keperluan belajar. Ditinjau dari sisi fungsinya, bahan ajar yang dirancang dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu bahan presentasi, bahan referensi, dan bahan belajar mandiri. Sedangkan ditinjau dari media, bahan ajar dapat kelompokkan menjadi bahan ajar cetak, audio, video, televisi, multimedia, dan web.
Sekurang-kurangnya ada empat ciri bahan ajar yang sengaja dirancang, yakni adanya tujuan yang jelas, ada sajian materi, ada petunjuk belajar, dan ada evaluasi keberhasilan belajar.
Bahan ajar berbasis web
Sebagaimana sebutannya, bahan ajar berbasis web adalah bahan ajar yang disiapkan, dijalankan, dan dimanfaatkan dengan media web. Bahan ajar sering juga disebut bahan ajar berbasis internet atau bahan ajar on line. Terdapat tiga karakteristik utama yang merupakan potensi besar bahan ajar berbasis web, yakni;
  • menyajikan multimedia
  • menyimpan, mengolah, dan menyajikan infromasi
  • hyperlink
Karena sifatnya yang on line, maka bahan ajar berbasis web mempunyai karakteristik khusus sesuai dengan karakteristik web itu sendiri. Salah satu karakteristik yang paling menonjol adalah adanya fasilitas hyperlink. Hyperlink memungkinkan sesuatu subjek nge-link ke subjek lain tanpa ada batasan fisik dan geografis, selama subjek yang bersangkutan tersedia pada web. Dengan adanya fasilitas hyperlink maka sumber belajar menjadi sangat kaya. Search engine sangat membantu untuk mencari subjek yang dapat dijadikan link.
Unsur-unsur bahan ajar
Bahan ajar setidak tidaknya harus memiliki enam unsur, yaitu mencakup tujuan, sasaran, uraian materi, sistematika sajian, petunjuk belajar, dan evaluasi. Sebuah bahan ajar harus mempunyai tujuan. Tujuan harus dirumuskan secara jelas dan terukur mencakup kriteria ABCD (audience, behavior, criterion, dan degree). Sasaran perlu dirumuskan secara spesifik, untuk siapa bahan relajar itu ditujukan. Sasaran bukan sekedar mengandung pernyataan subjek orang, Namur juga harus mencakup kemampuan apa yang menjadi prasyarat yang harus sudah mereka kuasai agar dapat memahami bahan ajar ini.
Langkah-langkah pengembangan
Secara makro, pengembangan bahan ajar mencakup langkah-langkah analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan, implementasi dan evaluasi. Secara mikro, langkah-langkah pengembangan bahan ajar berbasis web dimulai dari penentuan sasaran, pemilihan topik, pembuatan peta materi, perumusan tujuan, penyusunan alat evaluasi, pengumpulan referensi, penyusunan bahan, editing, upload, dan testing.

Penentuan sasaran
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menyusun sebuah bahan ajar adalah menentukan secara jelas siapa sasaran bahan ajar tersebut. Di dalam kelas konvensional, sasaran telah sangat terstruktur, misalnya siswa kelas dua SMA semester pertama. Pernyataan tersebut telah mengandung indikasi yang jelas tentang siapa mereka, kemampuan apa yang harus mereka kuasai, serta di mana kedudukan bahan belajar yang akan disajikan dalam keseluruhan kurikulum sekolah. Demikian pula pada penyusunan bahan belajar berbasis web sasaran harus dicantumkan secara spesifik.
Pemilihan topik
Setelah sasaran ditentukan, langkah selanjutnya adalah memilih topik yang sesuai dengan kebutuhan sasaran tersebut. Pemilihan topik dapat dilakukan dengan pertimbangan, antara lain; materi sulit, penting diketahui, bermanfaat, merupakan sesuatu yang baru, sesuatu yang belum banyak diketahui, atau bahasan dari sudut pandang lain, dll.
Pembuatan peta materi
Peta materi sangat membantu dalam merumuskan keluasan dan kedalaman materi yang akan dibahas. Membuat peta materi dapat diibaratkan menggambar sebuah batang pohon yang bercabang dan beranting, semakin banyak cabang maka semakin luas bahasan materi. Sedangkan apabila kita menghendaki bahasan yang fokus dan spesifik, maka kembangkanlah bagian ranting-ranting.
Perumusan tujuan
Gambar peta materi akan sangat bermanfaat untuk menentukan tujuan. Setiap ranting dapat dirumuskan menjadi sebuah indikator tujuan yang spesifik. Sedangkan cabang menjadi besaran tujuan tersebut. Tujuan besar (cabang) dapat dicapai dengan memenuhi semua tujuan yang spesifik (ranting).
Penyusunan alat evaluasi
Setelah merumuskan tujuan, langsung diikuti dengan perumusan alat evaluasi. Alat evaluasi dimaksudkan untuk mejawab dengan cara bagaimana kita dapat mengetahui sesuatu tujuan itu telah tercapai. Setiap indikator tujuan harus dapat diukur keberhasilannya. Sebuah rumusan tujuan dapat diukur dengan satu butir alat evaluasi. Dapat satu set alat evaluasi mengukur serangkai tujuan. Misalnya kita merumuskan tujuan ”mampu mengendari sepeda motor”, maka alat evaluasi yang mungkin adalah lembar observasi tentang kemampuan mengendarai sepeda motor.
Pengumpulan referensi
Tidak ada bahan ajar yang berdiri sendiri tanpa sumber referensi. Referensi digunakan untuk memberi dukungan teoretis, data, fakta, ataupun pendapat. Referensi juga dapat memperkaya khasanah bahan belajar, sehingga pembaca yang menginginkan pendalaman materi yang dibahas dapat mencari dari sumber yang disebutkan. Dalam web, pembaca dapat dengan mudah diberikan link ke sumber referensi tersebut.
Penyusunan bahan
Setelah bahan-bahan pendukung siap, maka penulisan dapat dimulai. Penulisan bahan hendaklah konsisten dengan peta materi dan tujuan yang telah disusun. Secara umum struktur penulisan sekurang-kurangnya terdiri dari tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan penutupan. Pada pendahuluan kita harus sudah menyampaikan secara ringkas apa yang akan dibahas pada bahan belajar ini. Sedangkan bagian isi menguraikan secara gamblang seluruh materi. Agar lebih jelas, uraian bisa dilengkapi dengan contoh-contoh. Untuk mengecek pemahaman, pada bagian ini dapat pula diberikan latihan-latihan. Pada bagaian penutup sampaikan kembali secara ringkas apa yang telah dibahas. Proses selanjutnya adalah editing, upload, dan testing.
Penutup
Dengan memanfaatkan internet, kita akan dengan sangat mudah memperoleh berbgai informasi dan bahan belajar yang kita perlukan. Sumber belajar pada dunia maya sangat kaya, selama kita memahami bahasanya, sumber belajar dari berbagai belahan dunia dapat kita peroleh. Dari mana bahan itu datang? Sesungguhnya, kita tidak akan mendapatkan apa-apa kalau tidak ada orang yang menyediakan bahan belajar tersebut di web. Oleh karena itu, pada dunia web, tidak baik kita hanya memposisikan diri sebagai konsumen

DAFTAR ISTILAH (GLOSARIUM)

· 0 komentar

1. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Badan Standar Nasional Pendidikan yang disingkat BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
3. Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi lulusan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
5. Kerangka Dasar Kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
6. Keunggulan Lokal dan Global adalah potensi unggulan daerah dan atau internasional dalam bentuk sumberdaya alam dan sosial budaya (seni, produk, jasa, kerajinan, bahasa, teknologi dan lain-lain).
7. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
8. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
9. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
10. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
11. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan.
12. Standar Kompetensi Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
13. Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
14. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
15. Pendidikan Kecakapan Hidup adalah pendidikan yang memberikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri.
16. Beban Belajar adalah rumusan satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam mengikuti kompetensi pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai standar kompetensi lulusan serta kemampuan lainnya dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
17. Kegiatan Tatap Muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik, materi pembelajaran, pendidik dan lingkungan.
18. Penugasan Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
19. Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
20. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan kompetensi pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh kompetensi pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan, untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
21. Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan kompetensi pendidikan, yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester, dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks).
22. Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
23. Permulaan Tahun Ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
24. Minggu Efektif Belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
25. Waktu Pembelajaran Efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
26. Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal, pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus.
27. Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok, yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.
28. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
29. Kategori Standar, SMA yang belum memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
30. Kategori Mandiri, SMA kategori mandiri adalah SMK yang hampir atau telah memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
31. SKK adalah Standar Kompetensi Kerja
32. SKKNI adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang merupakan salah satu bentuk dari SKK.

Panduan Pengembangan Bahan Ajar SMA

· 0 komentar

Beberapa hari terakhir saya tak bisa keluar rumah, lembur harus menyelesaikan tugas yang diberikan oleh DIrektorat PSMA. Menyempurnakan panduan yang sebelumnya sudah ada. Tidak banyak yang berubah, hanya sedikit editing bahasa dan sistematika penulisan.


Inipun hasil yang belum maksimal dan masih harus dikonsultasikan dengan pakarnya. Saya hanya menata ulang, sendangkan sumber materi tetap meminta pada yang lebih kompeten. BErikut cuplikan pada hal-hal yang harus ditata di tahun 2008 ini. (File selengkapnya dpt diunduh di Dokumen Depdiknas ) .
Bahan Ajar Non-Cetak
Pengembangan Bahan Ajar Non-Cetak menjadi hal yang sangat penting berkaitan dengan upaya membantu peserta didik meraih kompetensinya dengan lebih cepat. Bahan Ajar Cetak yang digunakan dalam pembelajaran sejauh ini dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh upaya penyampaian materi pembelajaran. Ketidakmampuan ini dapat ditemukan pada berkembangnya materi pembelajaran yang pada kondisi tertentu sulit direpresentasikan secara tertulis, pada akhirnya bisa dilakukan dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan peran teknologi yang digunakan, Bahan Ajar Non-Cetak dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, antara lain :
a. Technology based learning Material (Bahan Ajar berbasis Teknologi) yang meliputi Bahan ajar dengar atau Audio Information Technologies (radio, audio tape/kaset, piringan hitam, Audio Compact Disc, voice mail telephone, dan sebagainya) dan Bahan ajar pandang dengar atau Video Information Technologies (video tape, video text, video compact disc, film, dan sebagainya).
b. Computer assisted learning (CAL) material yaitu bahan ajar yang menggunakan komputer sebagai alat bantu, misalnya penggunaan komputer dalam menyampaikan Media Pembelajaran Presentasi (Presentation Slide), penggunaan komputer dalam mengelola laboratorium bahasa, dan sebagainya
c. Computer based learning (CBL) material yaitu bahan ajar yang sepenuhnya menggunakan komputer secara terintegrasi, misalnya Bahan ajar interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compac disk (CD) multimedia, software pembelajaran interaktif, dan sebagainya.
d. Information and Communication Technology (ICT) based learning material, atau lebih dikenal dengan Bahan Ajar berbasis TIK/ICT, yaitu bahan ajar yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan telah mengacu pada Technology e-learning dan Data Information Technologies. Contoh : Internet based tutorial, distance learning, e-library, bulletin board, e-book, jurnal online, online module dan sebagainya).
Peran penting Bahan Ajar berbasis TIK/ICT dalam proses pembelajaran didasari oleh karakteristik Bahan Ajar yang lebih kompleks dibanding jenis bahan ajar lain. Beberapa karakteristik Bahan Ajar berbasis TIK/ICT dapat dikemukakan antara lain :
· Memanfaatkan teknologi elektronik; di mana guru dan siswa, siswa dan sesama siswa atau guru dan sesama guru dapat berkomunikasi dengan relatif mudah dengan tanpa dibatasi oleh hal-hal yang protokoler.
· Memanfaatkan keunggulan komputer (digital media ataupun teknologi jaringan / computer network).
· Memanfaatkan teknologi multimedia, sehingga suasana pembelajaran menjadi menarik, tidak membosankan dan pada akhirnya memotivasi siswa untuk belajar mandiri
· Menggunakan bahan ajar bersifat mandiri (self learning materials) disimpan di komputer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan di mana saja bila yang bersangkutan memerlukannya.
· Memanfaatkan Pertukaran Data (Information sharing) yang secara interaktif dapat dilihat setiap saat di komputer.
Adapun Keunggulan Terkini yang dimiliki oleh Bahan Ajar berbasis TIK/ICT dapat dirangkum sebagai berikut :
· Berubahnya peran siswa dari yang biasanya pasif menjadi aktif serta mempunyai ketertarikan pada materi yang sedang dibahas .
· Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar sewaktu-waktu karena bahan ajar dapat tersimpan di komputer.
· Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadual melalui jaringan, sehingga keduanya bisa saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari.
· Tersedianya fasilitas e-moderating di mana guru dan siswa dapat berkomunikasi secara mudah melalui fasilitas internet secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan dengan tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu.
· Baik guru maupun siswa dapat melakukan diskusi dan berinteraksi melalui fasilitas-fasilitas internet yang dapat dilakukan secara kelompok/group.

Cari Blog Ini

Followers

Mengenai Saya

Foto saya
Berdiri sejak 1979, saat ini merupakan SMA terbesar di Provinsi Jambi

About Me

Foto saya
Jambi, Jambi, Indonesia
Berdiri sejak 1979, saat ini merupakan SMA terbesar di Provinsi Jambi