Supervisi dan Evaluasi tahap II Sekolah Model SKM-PBKL-PSB di SMA Negeri 4 Jambi

Sabtu, 19 Maret 2011 · 0 komentar


Supervisi dan Evaluasi tahap II Sekolah Model SKM-PBKL-PSB
Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2010 memprogramkan kegiatan pembinaan pemenuhan SNP, pelaksanaan PBKL, pemanfaatan TIK dalam pembelajaran dan manajemen sekolah dan pelaksanaan KTSP di 132 SMA melalui program SMA Model Pembinaan SKM-PBKL-PSB. Salah satu kegiatan pembinaan yang diberikan kepada sekolah tersebut adalah supervisi dan evaluasi. Kegiatan supervisi dan evaluasi dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap I telah dilaksanakan pada akhir bulan September 2010. Sedangkan tahap II dilaksanakan awal Desember 2010 secara bertahap di 132 SMA. Fokus supervisi dan evaluasi tahap II adalah konfirmasi perkembangan kondisi sekolah meliputi pemenuhan profil SMA Model Pembinaan SKM-PBKL-PSB, keterlaksanaan program, dan kondisi penampilan, pelayanan dan prestasi sekolah.
Pada tanggal 13-14 Desember 2010 telah dilaksanakan Supervisi dan Evaluasi tahap II Sekolah Model SKM-PBKL-PSB dari Direktorat Pembinaan SMA di SMA Negeri 4 Jambi, adapun sebagai supervisor yaitu Ibu Enung S.Sunarya, S.Pd,M.Ed dan Bapak Ardiansyah Paramita, S.Hut .
Kegiatan hari pertama tanggal 13 Desember 2010 yaitu Ibu Endang Werdiningsih sebagai supervisor melakukan temu awal dengan Kepala Sekolah, PJP Sekolah Model, wakasek, dan guru. Setelah itu dilakukan studi dokumen hasil Verifikasi (bulan April) dibandingkan dengan hasil supervisi dan evaluasi tahap I (bulan September) Sekolah Model.
Adapun proses pelaksanaan supervisi dan evaluasi SMA Model Pembinaan SKM-PBKL-PSB tahap II dijelaskan dalam panduan meliputi tujuan, jadwal pelaksanaan, petugas, tahapan pelaksanaan, perangkat supervisi dan evaluasi, pelaporan, tata tertib dan pembiayaan. Dari hasil supervisi dan evaluasi tahap II ini diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat tentang kondisi sebenarnya di sekolah dalam pemenuhan SNP, keterlaksanaan PBKL, PSB dan KTSP.
Didalam petunjuk pelaksanaan supervisi dan evaluasi tahap II ada 7 form yang harus diisi dalam kegiatan supervisi dan evaluasi tersebut, yaitu :
  1. Form 1 adalah IDENTIFIKASI PENYEBAB MENURUNNYA HASIL SUPERVISI DAN EVALUASI TAHAP I TERHADAP HASIL VERIFIKASI
  2. Form 2 adalah KETERLAKSANAAN KESEPAKATAN HASIL PERTEMUAN PREANGER-BANDUNG
  3. Form 3 adalah PERKEMBANGAN KONDISI INDIKATOR PROFIL SMA MODEL PEMBINAAN SKM-PBKL-PSB (BERDASARKAN TINDAK LANJUT PREANGER/INFORMASI DARI SEKOLAH)
  4. Form 4 adalah PENYESUAIAN HASIL SUPERVISI DAN EVALUASI TAHAP I BERDASARKAN PENYEMPURNAAN SUBSTANSI INDIKATOR
  5. Form 5 adalah PERKEMBANGAN KONDISI INDIKATOR PENAMPILAN, PELAYANAN, DAN PRESTASI
  6. Form 6 adalah META EVALUASI SKOR 4 PADA BEBERAPA INDIKATOR KOMPONEN SI, SKL, STANDAR PROSES, STANDAR PENGELOLAAN, DAN STANDAR PENILAIAN
  7. Form 7 adalah PERKEMBANGAN KETERLAKSANAAN PROGRAM SEKOLAH (OKTOBER-NOVEMBER 2010)
Pada hari kedua tanggal 2 Desember 2010 dilakukan studi lapangan dan konfirmasi data/dokumen yang dilakukan oleh supervisor Ibu Enung S.Sunarya, S.Pd,M.Ed dan Bapak Ardiansyah Paramita, S.Hut dari Direktorat Pembinaan SMA. dan sekaligus pembuatan laporan akhir dari supervisi dan evaluasi tahap II baik dicetak dan via email
Hasil dari supervisi dan evaluasi tahap II secara umum ada peningkatan perkembangan dari hasil supervisi tahap II ini dalam pemenuhan SNP, keterlaksanaan PBKL, PSB dan KTSP.
Adapun Hasil Supervisi dan Evaluasi Tahap I dengan Tahap II sebagai berikut
No. ProgramKategori Tahap IKategori Tahap II
1. SKM, PBKL, PSB Standar II Standar II
2. SKM Standar II Standar II
3. PBKL - -
4. PSB Baik Baik
5. KTSP Baik Baik
6. Penampilan, Pelayanan, dan Prestasi Baik Baik
Demikian Hasil Supervisi dan Evaluasi Tahap II Sekolah Model Pembinaan SKM-PBKL-PSB yang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Jambi.
Semoga dengan hasil supervisi dan evaluasi tahap II ini dapat menjadi memacu kinerja seluruh civitas SMA Negeri 4 Jambi dalam menjalankan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.

Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Web

· 0 komentar

Pengantar
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sangat pesat, menurut catatan www.internetworldstats.com/ saat ini ada satu milyard pengguna internet di dunia. Penetrasi internet di Asia adalah 10%, sedangkan di Amerika mencapai 67%. Indonesia menduduki urutan ke 13 pengguna internet dunia dengan jumlah pengguna internet tahun 2006, sebanyak 18 juta orang. Angka itu mencapai 10 kali lebih besar dibanding lima tahun lalu. Tidak berlebihan apabila ada yang mengatakan bahwa TIK membawa gelombang baru menuju perubahan besar dalam sejarah kebudayaan manusia.
Tinsiri memberi perumpamaan yang sangat baik dalam menghadapi perkembangan TIK. Ia mengatakan, apabila TIK tersebut diibaratkan arus badai, maka setidak-tidaknya ada tiga kemungkinan sikap kita menghadapinya, yaitu mencoba bertahan melawan arus, hanyut terbawa arus, atau memanfaatkan arus. Dalam perumpamaan ini, sikap yang paling tepat adalah yang terakhir, memanfaatkan arus sebagai sumber energi. Demikian pula dalam dunia pendidikan. Arus TIK telah masuk ke dunia pendidikan. Hadirnya TIK di sekolah, di ruang kelas, di rumah, bahkan di kamar tidur siswa, tidak lagi dapat dibendung. Hadirnya TIK bukan lagi sebuah pilihan, kita memilih ataupun tidak, era TIK telah hadir.
TIK mempunyai potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan dalam dunia pendidikan. Pada blue print TIK Depdiknas, stidak-tidaknya disebutkan ada tujuh fungsi TIK dalam pendidikan, yakni sebagai sumber belajar, alat bantu belajar, fasilitas pembelajaran, standard kompetensi, sistem administrasi, pendukung keputusan, sebagai infrastruktur.
elearning
Salah satu kosa kata yang muncul dan populer bersamaan dengan hadirnya TIK dalam dunia pembelajaran adalah elearning. Elearning merupakan kependekan dari elektronik learning. Secara generik elearning berarti belajar dengan menggunakan elektronik. Kata elektronik sendiri mengandung pengertian yang spesifik yakni komputer atau internet, sehinga elearning sering diartikan sebagai proses belajar yang menggunakan komputer atau internet.
Sesungguhnya pengertian elearning sendiri mempunyai makna yang sangat luas dan masih dipersepsikan secara berbeda-beda. Pengertian elearning mencakup sebuah garis kontinum dari mulai menambahkan komputer dalam proses belajar sampai dengan pembelajaran berbasis web. Sebuah kelas yang dilengkapi dengan satu unit komputer untuk memutar sebuah CD pembelajaran interaktif, dalam batasan yang minimal telah dapat disebutkan bahwa kelas tersebut telah menerapkan elearning. Namun menurut batasan UNESCO, elearning paling tidak harus didukung oleh sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu mencakup; ketersediaan software bahan belajar berbasis TIK, ketersediaan software aplikasi untuk menjalankan pengelolaan proses pembelajaran tersebut, adanya SDM guru dan tenaga penunjang yang menguasai TIK, adanya infrastruktur TIK, adanya akses internet, adanya dukungan training, riset, dukungan daya listrik, serta dukungan kebijakan pendayagunaan TIK untuk pembelajaran. Apabila elemen-elemen tersebut telah tersedia, maka program dan pengelolaan elearning akan dapat dijalankan.
Software bahan ajar
Teknologi selalu mencakup hardware dan software. Hardware akan berguna apabila tersedia software di dalamnya, demikian pula sebaliknya software baru akan dapat bermanfaat apabila ada hardware yang menjalankannya.
Software dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu software operating sistem (OS), software aplikasi, dan software data atau konten. OS adalah software yang berfungsi sebagai sistem operasi, seperti DOS, Windows, Linux, dan Unix. Aplikasi adalah software yang digunakan untuk membangun atau menjalankan proses sesuai dengan perintah-perintah pemrograman, misalnya office, LMS, CMS, dll. Sedangkan data atau bahan ajar termasuk ke dalam kelompok software konten, misalnya bahan ajar baik berupa teks, audio, gambar, video, animasi, dll.
Dalam pengertian yang paling sederhana, suatu proses belajar akan terjadi apabila tersedia sekurang-kurangnya dua unsur, yakni orang yang belajar dan sumber belajar. Sumber belajar mencakup orang (nara sumber), alat (hardware), bahan (software), lingkungan (latar, setting), dll. Bahan ajar adalah salah satu jenis dari sumber belajar.
Bahan belajar merupakan elemen penting dalam elearning. Tidak ada elearning tanpa ketersediaan bahan belajar. Untuk itu, maka kemampuan seorang guru dalam mengembangkan bahan belajar berbasis web menjadi sangat penting.
Jenis bahan ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk konten baik teks, audio, foto, video, animasi, dll yang dapat digunakan untuk belajar. Ditinjau dari subjeknya, bahan ajar dapat dikatogorikan menjadi dua jenis, yakni bahan ajar yang sengaja dirancang untuk belajar dan bahan yang tidak dirancang namun dapat dimanfaatkan untuk belajar. Banyak bahan yang tidak dirancang untuk belajar, namun dapat digunakan untuk belajar, misalnya kliping koran, film, sinetron, iklan, berita, dll. Karena sifatnya yang tidak dirancang, maka pemanfaatan bahan ajar seperti ini perlu diseleksi sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Bahan belajar yang dirancang adalah bahan yang dengan sengaja disiapkan untuk keperluan belajar. Ditinjau dari sisi fungsinya, bahan ajar yang dirancang dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu bahan presentasi, bahan referensi, dan bahan belajar mandiri. Sedangkan ditinjau dari media, bahan ajar dapat kelompokkan menjadi bahan ajar cetak, audio, video, televisi, multimedia, dan web.
Sekurang-kurangnya ada empat ciri bahan ajar yang sengaja dirancang, yakni adanya tujuan yang jelas, ada sajian materi, ada petunjuk belajar, dan ada evaluasi keberhasilan belajar.
Bahan ajar berbasis web
Sebagaimana sebutannya, bahan ajar berbasis web adalah bahan ajar yang disiapkan, dijalankan, dan dimanfaatkan dengan media web. Bahan ajar sering juga disebut bahan ajar berbasis internet atau bahan ajar on line. Terdapat tiga karakteristik utama yang merupakan potensi besar bahan ajar berbasis web, yakni;
  • menyajikan multimedia
  • menyimpan, mengolah, dan menyajikan infromasi
  • hyperlink
Karena sifatnya yang on line, maka bahan ajar berbasis web mempunyai karakteristik khusus sesuai dengan karakteristik web itu sendiri. Salah satu karakteristik yang paling menonjol adalah adanya fasilitas hyperlink. Hyperlink memungkinkan sesuatu subjek nge-link ke subjek lain tanpa ada batasan fisik dan geografis, selama subjek yang bersangkutan tersedia pada web. Dengan adanya fasilitas hyperlink maka sumber belajar menjadi sangat kaya. Search engine sangat membantu untuk mencari subjek yang dapat dijadikan link.
Unsur-unsur bahan ajar
Bahan ajar setidak tidaknya harus memiliki enam unsur, yaitu mencakup tujuan, sasaran, uraian materi, sistematika sajian, petunjuk belajar, dan evaluasi. Sebuah bahan ajar harus mempunyai tujuan. Tujuan harus dirumuskan secara jelas dan terukur mencakup kriteria ABCD (audience, behavior, criterion, dan degree). Sasaran perlu dirumuskan secara spesifik, untuk siapa bahan relajar itu ditujukan. Sasaran bukan sekedar mengandung pernyataan subjek orang, Namur juga harus mencakup kemampuan apa yang menjadi prasyarat yang harus sudah mereka kuasai agar dapat memahami bahan ajar ini.
Langkah-langkah pengembangan
Secara makro, pengembangan bahan ajar mencakup langkah-langkah analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan, implementasi dan evaluasi. Secara mikro, langkah-langkah pengembangan bahan ajar berbasis web dimulai dari penentuan sasaran, pemilihan topik, pembuatan peta materi, perumusan tujuan, penyusunan alat evaluasi, pengumpulan referensi, penyusunan bahan, editing, upload, dan testing.

Penentuan sasaran
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menyusun sebuah bahan ajar adalah menentukan secara jelas siapa sasaran bahan ajar tersebut. Di dalam kelas konvensional, sasaran telah sangat terstruktur, misalnya siswa kelas dua SMA semester pertama. Pernyataan tersebut telah mengandung indikasi yang jelas tentang siapa mereka, kemampuan apa yang harus mereka kuasai, serta di mana kedudukan bahan belajar yang akan disajikan dalam keseluruhan kurikulum sekolah. Demikian pula pada penyusunan bahan belajar berbasis web sasaran harus dicantumkan secara spesifik.
Pemilihan topik
Setelah sasaran ditentukan, langkah selanjutnya adalah memilih topik yang sesuai dengan kebutuhan sasaran tersebut. Pemilihan topik dapat dilakukan dengan pertimbangan, antara lain; materi sulit, penting diketahui, bermanfaat, merupakan sesuatu yang baru, sesuatu yang belum banyak diketahui, atau bahasan dari sudut pandang lain, dll.
Pembuatan peta materi
Peta materi sangat membantu dalam merumuskan keluasan dan kedalaman materi yang akan dibahas. Membuat peta materi dapat diibaratkan menggambar sebuah batang pohon yang bercabang dan beranting, semakin banyak cabang maka semakin luas bahasan materi. Sedangkan apabila kita menghendaki bahasan yang fokus dan spesifik, maka kembangkanlah bagian ranting-ranting.
Perumusan tujuan
Gambar peta materi akan sangat bermanfaat untuk menentukan tujuan. Setiap ranting dapat dirumuskan menjadi sebuah indikator tujuan yang spesifik. Sedangkan cabang menjadi besaran tujuan tersebut. Tujuan besar (cabang) dapat dicapai dengan memenuhi semua tujuan yang spesifik (ranting).
Penyusunan alat evaluasi
Setelah merumuskan tujuan, langsung diikuti dengan perumusan alat evaluasi. Alat evaluasi dimaksudkan untuk mejawab dengan cara bagaimana kita dapat mengetahui sesuatu tujuan itu telah tercapai. Setiap indikator tujuan harus dapat diukur keberhasilannya. Sebuah rumusan tujuan dapat diukur dengan satu butir alat evaluasi. Dapat satu set alat evaluasi mengukur serangkai tujuan. Misalnya kita merumuskan tujuan ”mampu mengendari sepeda motor”, maka alat evaluasi yang mungkin adalah lembar observasi tentang kemampuan mengendarai sepeda motor.
Pengumpulan referensi
Tidak ada bahan ajar yang berdiri sendiri tanpa sumber referensi. Referensi digunakan untuk memberi dukungan teoretis, data, fakta, ataupun pendapat. Referensi juga dapat memperkaya khasanah bahan belajar, sehingga pembaca yang menginginkan pendalaman materi yang dibahas dapat mencari dari sumber yang disebutkan. Dalam web, pembaca dapat dengan mudah diberikan link ke sumber referensi tersebut.
Penyusunan bahan
Setelah bahan-bahan pendukung siap, maka penulisan dapat dimulai. Penulisan bahan hendaklah konsisten dengan peta materi dan tujuan yang telah disusun. Secara umum struktur penulisan sekurang-kurangnya terdiri dari tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan penutupan. Pada pendahuluan kita harus sudah menyampaikan secara ringkas apa yang akan dibahas pada bahan belajar ini. Sedangkan bagian isi menguraikan secara gamblang seluruh materi. Agar lebih jelas, uraian bisa dilengkapi dengan contoh-contoh. Untuk mengecek pemahaman, pada bagian ini dapat pula diberikan latihan-latihan. Pada bagaian penutup sampaikan kembali secara ringkas apa yang telah dibahas. Proses selanjutnya adalah editing, upload, dan testing.
Penutup
Dengan memanfaatkan internet, kita akan dengan sangat mudah memperoleh berbgai informasi dan bahan belajar yang kita perlukan. Sumber belajar pada dunia maya sangat kaya, selama kita memahami bahasanya, sumber belajar dari berbagai belahan dunia dapat kita peroleh. Dari mana bahan itu datang? Sesungguhnya, kita tidak akan mendapatkan apa-apa kalau tidak ada orang yang menyediakan bahan belajar tersebut di web. Oleh karena itu, pada dunia web, tidak baik kita hanya memposisikan diri sebagai konsumen

DAFTAR ISTILAH (GLOSARIUM)

· 0 komentar

1. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Badan Standar Nasional Pendidikan yang disingkat BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
3. Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi lulusan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
5. Kerangka Dasar Kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
6. Keunggulan Lokal dan Global adalah potensi unggulan daerah dan atau internasional dalam bentuk sumberdaya alam dan sosial budaya (seni, produk, jasa, kerajinan, bahasa, teknologi dan lain-lain).
7. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
8. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
9. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
10. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
11. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan.
12. Standar Kompetensi Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
13. Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
14. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
15. Pendidikan Kecakapan Hidup adalah pendidikan yang memberikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri.
16. Beban Belajar adalah rumusan satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam mengikuti kompetensi pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai standar kompetensi lulusan serta kemampuan lainnya dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
17. Kegiatan Tatap Muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik, materi pembelajaran, pendidik dan lingkungan.
18. Penugasan Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
19. Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
20. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan kompetensi pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh kompetensi pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan, untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
21. Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan kompetensi pendidikan, yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester, dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks).
22. Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
23. Permulaan Tahun Ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
24. Minggu Efektif Belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
25. Waktu Pembelajaran Efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
26. Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal, pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus.
27. Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok, yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.
28. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
29. Kategori Standar, SMA yang belum memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
30. Kategori Mandiri, SMA kategori mandiri adalah SMK yang hampir atau telah memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
31. SKK adalah Standar Kompetensi Kerja
32. SKKNI adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang merupakan salah satu bentuk dari SKK.

Panduan Pengembangan Bahan Ajar SMA

· 0 komentar

Beberapa hari terakhir saya tak bisa keluar rumah, lembur harus menyelesaikan tugas yang diberikan oleh DIrektorat PSMA. Menyempurnakan panduan yang sebelumnya sudah ada. Tidak banyak yang berubah, hanya sedikit editing bahasa dan sistematika penulisan.


Inipun hasil yang belum maksimal dan masih harus dikonsultasikan dengan pakarnya. Saya hanya menata ulang, sendangkan sumber materi tetap meminta pada yang lebih kompeten. BErikut cuplikan pada hal-hal yang harus ditata di tahun 2008 ini. (File selengkapnya dpt diunduh di Dokumen Depdiknas ) .
Bahan Ajar Non-Cetak
Pengembangan Bahan Ajar Non-Cetak menjadi hal yang sangat penting berkaitan dengan upaya membantu peserta didik meraih kompetensinya dengan lebih cepat. Bahan Ajar Cetak yang digunakan dalam pembelajaran sejauh ini dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh upaya penyampaian materi pembelajaran. Ketidakmampuan ini dapat ditemukan pada berkembangnya materi pembelajaran yang pada kondisi tertentu sulit direpresentasikan secara tertulis, pada akhirnya bisa dilakukan dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan peran teknologi yang digunakan, Bahan Ajar Non-Cetak dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, antara lain :
a. Technology based learning Material (Bahan Ajar berbasis Teknologi) yang meliputi Bahan ajar dengar atau Audio Information Technologies (radio, audio tape/kaset, piringan hitam, Audio Compact Disc, voice mail telephone, dan sebagainya) dan Bahan ajar pandang dengar atau Video Information Technologies (video tape, video text, video compact disc, film, dan sebagainya).
b. Computer assisted learning (CAL) material yaitu bahan ajar yang menggunakan komputer sebagai alat bantu, misalnya penggunaan komputer dalam menyampaikan Media Pembelajaran Presentasi (Presentation Slide), penggunaan komputer dalam mengelola laboratorium bahasa, dan sebagainya
c. Computer based learning (CBL) material yaitu bahan ajar yang sepenuhnya menggunakan komputer secara terintegrasi, misalnya Bahan ajar interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compac disk (CD) multimedia, software pembelajaran interaktif, dan sebagainya.
d. Information and Communication Technology (ICT) based learning material, atau lebih dikenal dengan Bahan Ajar berbasis TIK/ICT, yaitu bahan ajar yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan telah mengacu pada Technology e-learning dan Data Information Technologies. Contoh : Internet based tutorial, distance learning, e-library, bulletin board, e-book, jurnal online, online module dan sebagainya).
Peran penting Bahan Ajar berbasis TIK/ICT dalam proses pembelajaran didasari oleh karakteristik Bahan Ajar yang lebih kompleks dibanding jenis bahan ajar lain. Beberapa karakteristik Bahan Ajar berbasis TIK/ICT dapat dikemukakan antara lain :
· Memanfaatkan teknologi elektronik; di mana guru dan siswa, siswa dan sesama siswa atau guru dan sesama guru dapat berkomunikasi dengan relatif mudah dengan tanpa dibatasi oleh hal-hal yang protokoler.
· Memanfaatkan keunggulan komputer (digital media ataupun teknologi jaringan / computer network).
· Memanfaatkan teknologi multimedia, sehingga suasana pembelajaran menjadi menarik, tidak membosankan dan pada akhirnya memotivasi siswa untuk belajar mandiri
· Menggunakan bahan ajar bersifat mandiri (self learning materials) disimpan di komputer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan di mana saja bila yang bersangkutan memerlukannya.
· Memanfaatkan Pertukaran Data (Information sharing) yang secara interaktif dapat dilihat setiap saat di komputer.
Adapun Keunggulan Terkini yang dimiliki oleh Bahan Ajar berbasis TIK/ICT dapat dirangkum sebagai berikut :
· Berubahnya peran siswa dari yang biasanya pasif menjadi aktif serta mempunyai ketertarikan pada materi yang sedang dibahas .
· Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar sewaktu-waktu karena bahan ajar dapat tersimpan di komputer.
· Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadual melalui jaringan, sehingga keduanya bisa saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari.
· Tersedianya fasilitas e-moderating di mana guru dan siswa dapat berkomunikasi secara mudah melalui fasilitas internet secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan dengan tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu.
· Baik guru maupun siswa dapat melakukan diskusi dan berinteraksi melalui fasilitas-fasilitas internet yang dapat dilakukan secara kelompok/group.

Penjelasan Mendiknas Tentang Formula UN 2011

· 0 komentar

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, formula UN ini telah resmi akan digunakan pada UN tahun pelajaran 2010/2011 mendatang. Dijelaskannya, formula UN ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN, serta atas rekomendasi DPR RI.
“Kalau dulu, UN sendiri dinilai, hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas, lulus. Pada 2011, dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional, dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2 dan 3,” ungkap Mendiknas, dalam konferensi pers Kemdiknas Akhir Tahun, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (30/12), yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemdiknas lainnya.
Syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. “Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA,” ujarnya.
Dikatakan M Nuh, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus, dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut, maka nilai akhir diperoleh 5,6, atau di atas nilai minimal 5,5. “Kalau nilai ujian sekolah 7, belum lulus. Nilai aman UN adalah 6,” katanya, saat mensimulasikan patokan nilai UN tersebut.

Kisi-kisi Ujian Nasional 2011

· 1 komentar

Berkat Rahmat Allah SWT. Alhamdulillah kami telah mendapatkan file Kisi-kisi Ujian Nasional 2011 dari praktisi pendidikan yang sangat informatif. Kisi-kisi UN 2011 ini mencakup Kisi-kisi Ujian Nasional untuk SMA/MA, SMP/MTs, SMK, SMPLB, dan SMALB dalam UN mereka tahun 2011. Disamping itu kami menyertakan pula Permendiknas no. 46 tentang Pelaksanaan UN 2011 dan Permendiknas No. 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan. Silakan Anda untuk mendownloadnya dengan gratis dari situs Ujian Nasional ini.

Kisi-kisi Ujian Nasional 2011

Download Soal dan Pembahasan


Download Latihan Soal

Ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Sementara jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan dilaksanakan 25-28 April 2011.
Jadwal UN ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh Senin (4/1/2011) di Jakarta.
Dalam UN April mendatang sudah digunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly mengatakan, UN Susulan SMA/MA/SMK akan dilaksanakan 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.
Sementara UN Susulan SMP/MTs diselenggarakan 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada tanggal 4 Juni 2011. “UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai,” kata Mansyur.
Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain. “Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan,” kata Nuh.
Nuh melanjutkan, dari peta nilai akan dilakukan analisis setiap sekolah. Sekolah yang nilainya rendah akan dilakukan intervensi seperti tahun 2010 yakni memberikan insentif dana sebesar Rp 1 miliar sebagai stimulus kepada 100 kabupaten/kota yang memiliki nilai UN rendah.
Insentif dana itu diberikan pada kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen. Selain dana, pemerintah juga melakukan intervensi program peningkatan kompetensi guru dan remedial. “Tidak ada target khusus kelulusan siswa. Targetnya kejujuran pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen,” kata Nuh.

Contoh Perhitungan Penentuan Kelulusan UN 2011

· 0 komentar

Berbagai tanggapan, komentar, pendapat dan sejenisnya dari berbagai kalangan (yang hampir semuanya “menolak” UN) ramai bermunculan setiap kali menjelang pelaksanaan Ujian Nasional, namun setiap kali pula pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional bersikukuh tetap menyelenggarakan UN, walaupun setiap kali pula terdapat sedikit perubahan dalam aturannya.
Terlepas dari pro (pihak pemerintah) dan kontra (masyarakat) yang pasti keputusan dan peraturan tentang UN tahun 2011 ini telah ditetapkan. Artinya, semua pihak harus melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaannya.
Untuk itu bagi pihak sekolah penyelenggara harus sudah menyiapkan kiat-kiat khusus agar siswanya bisa lulus semua, mengingat ada peraturan baru tentang Penentuan Kelulusan UN yang sangat berbeda dengan UN-UN sebelumnya yaitu:
  • Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua nilai akhir (NA) mencapai paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0
  • NA diperoleh dari nilai gabungan antara nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN dengan pembobotan 40% nilai S/M yang diujinasionalkan dan 60% nilai UN.
  • Nilai S/M untuk SMP/MTs diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5 dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
  • Nilai S/M untuk SMA/MA/SMK  diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester  3, 4 dan 5 dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
Berikut ini contoh perhitungan penentuan kelulusan UN tahun 2011 untuk SMA:
A. Contoh Siswa Lulus UN
NO. PELAJARAN NILAI RAPOR RATA2 NLAI RATA2 NILAI RATA2 KET.
SMT. 3 SMT. 4 SMT.4 SMT US/M NS/M *) UN NA **)
1. Bhs. Indonesia 7,0 7,0 7,0 7,0 8,0 7,6 7,0 7,2 Lulus
2. Bhs. Inggris 7,0 7,0 7,0 7,0 7,5 7,3 4,0 5,3 Lulus
3. Matematika 7,0 7,0 7,0 7,0 7,5 7,3 3,0 4,7 Lulus
4. MP Jurusan 7,0 7,0 7,0 7,0 7,0 7,0 3,0 4,6 Lulus

NA (Nilai Akhir)






5,5 Lulus
*)    Gabungan dari 40% Nilai Rata-rata Rapor dan 60% Nilau Ujian Sekolah/Madrasah
**)    Gabungan dari 40% Rata-rata NS/M dan 60% Nilai UN
B. Contoh Siswa Tidak Lulus UN
NO. PELAJARAN NILAI RAPOR RATA2 NLAI RATA2 NILAI RATA2 KET
SMT.3 SMT.4 SMT.4 SMT US/M NS/M *) UN NA **)
1. Bhs. Indonesia 7,0 7,0 7,0 7,0 8,0 7,6 6,0 6,6 Lulus
2. Bhs. Inggris 7,0 7,0 7,0 7,0 7,5 7,3 4,0 5,3 Lulus
3. Matematika 7,0 7,0 7,0 7,0 7,5 7,3 3,0 4,7 Lulus
4. MP Jurusan 7,0 7,0 7,0 7,0 7,0 7,0 3,0 4,6 Lulus

NA (Nilai Akhir)






5,3 Tidak 
Lulus
*)    Gabungan dari 40% Nilai Rata-rata Rapor dan 60% Nilau Ujian Sekolah/Madrasah
**)    Gabungan dari 40% Rata-rata NS/M dan 60% Nilai UN

Cari Blog Ini

Followers

Mengenai Saya

Foto saya
Berdiri sejak 1979, saat ini merupakan SMA terbesar di Provinsi Jambi

About Me

Foto saya
Jambi, Jambi, Indonesia
Berdiri sejak 1979, saat ini merupakan SMA terbesar di Provinsi Jambi